Minggu, 14 Juni 2020

sejarah lengkap pengumpulan AL-Qur'an


MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
“Pengumpulan Al-Qur’an”



PRODI ARSITEKTUR
FAKULTAS TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN (UNSIQ)
                                                          2019
Kata Pengantar

            Puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pengumpulan Al-Qur’an”. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas ulumul qur’an. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kehadirat beliau nabi Muhammad SAW dan semoga kita mendapat syafa’at nya  dihari kiamat. Amiin
            Makalah ini telah kami susun secara maksimal dan sungguh-sungguh dan sesuai buku dan informasi yang telah kita dapatkan. Makalah ini menjelaskan tentang  pengertian, pengumpulan, dan penerbitan Al-Qur’an. Dengan materi tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembaca.
            Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang disebabkan oleh kelalaian dan keterbatasan waktu,tenaga dan juga kemampuan dalam penyusunan makalah ini.oleh karena itu penulis meminta maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat banyak kekurangan dan kesalahan.

Wonosobo, 11 Desember 2019


Penulis



DAFTAR  ISI

Halaman Judul....................................................................................................................... 1
Kata Pengantar ..................................................................................................................... 2
Daftar Isi................................................................................................................................ 3
Bab I  Pendahuluan
A.    Latar Belakang........................................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah...................................................................................................... 5
C.     Tujuan ....................................................................................................................... 6
Bab II  Pembahasan Pengertian Al-Qur’an (Jam’u Al Qur’an)
A.    Pengertian Al-Qur’an (Jam’u Al-Qur’an).................................................................. 7
B.     Proses Pengumpulan Al-Qur’an serta tiga tahapan nya............................................. 8
C.     Penerbitan Ayat dan Surat dalam Al-Qur’an ........................................................... 13
Bab III Penutup
A.    Kesimpulan................................................................................................................ 17
B.     Saran.......................................................................................................................... 17
Daftar Pustaka....................................................................................................................... 18


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Quran  merupakan  kitab  suci  umat  Islam,  dimana  redaksi  maupun  susunannya  tidak pernah berubah dan tetap terpelihara sepanjang zaman. Dari awal hingga akhir turunnya Al-Quran, seluruh  ayat-ayatnya  terjaga  baik  secara  hafalan  maupun  tulisan.  Selanjutnya  sesudah  masa  kenabian pengkodifikasian Al-Quran disempurnakan, sampai pada yang kita ketahui sekarang ini.
Al-Quran merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan  untuk  mengatur  kehidupan  di  dunia  dan  akhirat.  Al-Quran  merupakan  kitab suci  yang otentik  dan  unik,  yang  mana  susunan  maupun  kandungan  maknanya merupakan kata-kata yang indah dan menyentuh hati bagi setiap manusia yang memahaminya serta tidak ada satu makhluk pun yang dapat membuatnya.
Al-Quran turun kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur dalam masa yang relatif panjang, yakni dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW  diangkat menjadi Rasul dan berakhir pada  masa menjelang wafatnya. Maka dari itu tidak mengherankan bila Al-Quran  pada zaman nabi belum sempat dibukukan seperti adanya  sekarang. Meskipun  demikian,  upaya  pengumpulan  ayat-ayat  Al-Quran  pada  masa  itu tetap berjalan dari masa kenabian rasulullah Saw sampai pada masa kekhalifahan.
Pada zaman Rasulullah SAW, pemeliharaan ayat-ayat al-Qur’an dilakukan melalui hafalan baik oleh Rasulullah maupun oleh sahabat-sahabat beliau. Namun kemudian Rasul memerintahkan para sahabat untuk menulisnya dengan tujuan untuk memperkuat hafalan mereka. Ayat-ayat al-Qur’an tersebut ditulis melalui benda-benda seperti yang terbuat dari kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelapah kurma, tulang binatang dan lain-lain. Tulisan-tulisan dari benda-benda tersebut dikumpulkan untuk Nabi dan beberapa diantaranya menjadi koleksi pribadi sahabat yang pandai baca tulis.
Tulisan-tulisan melalui benda yang berbeda tersebut memang dimiliki oleh Rasulullah namun tidak tersusun sebagaimana mushaf yang sekarang ini. Namun, ketika Rasul wafat, dan digantikan oleh khalifah Abu Bakar, terjadi pemurtadan masal dan menyebabkan Khalifah Abu Bakar melakukan tindakan dengan cara memeranginya. Dalam perang yang disebut perang Yamamah tersebut sekitar 70 Huffaz (para penghafal Qur’an) mati syahid.
Dari situlah muncul gagasan untuk mengumpulkan Ayat al-Qur’an yang dipelopori oleh Umar bin Khattab. Meskipun gagasan tersebut tidak langsung disetujui oleh Khalifah Abu Bakar, namun alasan Umar bin Khattab bisa diterima dan dimulailah pengumpulan al-Qur’an hingga selesai. Dengan demikian, disusunlah kepanitiaan atau Tim penghimpun al-Qur’an yang terdiri atas Zaid bin Tsabit sebagai ketua dibantu oleh Ubay bin Ka’ab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan para Sahabat lainnya sebagai Anggota.
Namun dengan rentan waktu yang panjang, mulai pada tanggal 12 Rabbiul Awwal tahun 11 H/632 M yang ditandai dengan wafatnya Rasulullah, hingga 23-35 H/644-656 M (masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan) atau sekitar 18 tahun setelah wafatnya nabi barulah dibukukan al-Qur’an yang dikenal dengan Mushaf Utsmani. Antara rentan waktu yang cukup panjang hingga beragam suku dan dialek apakah berpengaruh atas penyusunan kitab suci al-Qur’an tentunya masih menjadi tanda tanya.
Sementara pandangan seperti di atas, umat Islam di Seluruh Dunia meyakini bahwa al-Qur’an seperti yang ada pada kita sekarang ini adalah otentik dari Allah swt. melalui Rasulullah saw., namun cukup menarik, semua riwayat mengatakan bahwa pembukuan kitab suci itu tidak dimulai oleh Rasulullah saw., melainkan oleh para sahabat beliau, dalam hal ini khususnya Abu Bakar, Umar Bin Khattab dan Usman Bin Affan.
Pesan komunikasi yang telah melewati perantara dari seorang tertahap orang lain, terlebih melewati frekuensi jumlah orang yang banyak akan meragukan keabshahan pesan alsi tersebut. Selain itu, rentan waktu yang cukup lama juga amat berpengaruh terhadap nilai dari pesan. Yang menarik adalah seperti apa membuktikan bahwa pesan al-Qur’an adalah sesuatu yang telah ditetapkan berdasarkan ketetapan Allah.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas Ulumul Qur’an dengan judul “ pengumpulan Al-Qur’an“ agar pembaca memahami pengertian, pengumpulan, serta penerbitan Al-Qur’an.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud pengertian Al-Qur’an (Jam’u Al Qur’an) ?
b.      Bagaimana proses pengumpulan Al-Qur’an serta tiga tahapan nya?
c.       Bagaimana penerbitan ayat dan surat dalam Al-Qur’an?

C.     Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian Al-Qur’an (Jam’u Al Qur’an).
b.      Mengetahui secara terperinci bagaimana proses pengumpulan Al-Qur’an serta tiga tahapan nya.
c.       Dapat mengetahui penerbitan ayat dan surat dalam Al-Qur’an.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Al-Qur’an (Jam’u Al Qur’an)
Pengumpulan Al-Qur’an (jam’ul Qur’an) oleh para ulama adalah salah satu dari pengertian berikut :
Pertama : pengumpulan dalam arti hifzuhu (menghafalkannya dalam hati). Jumma’ul Qur’an artinya huffazuhu (penghafal-penghafalnya, orang yang menghafalkan di dalam hati). Inilah makna yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada Nabi-Nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca Al-Qur’an. Ketika Al-Qur’an turun kepadanya sebelum Jibril selesai membacakannya, karena ingin menghafalkannya :
لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (١٦) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧)فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (١٨) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ (١٩)
“Jangan engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk membaca Al Quran) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya Kami yang akan menjelaskannya.” (QS. Al-Qiyamah [75]: 16-19).
Ibn Abbas mengatakan : “Rasulullah sangat ingin segera menguasai Al-Qur’an yang diturunkan. Ia menggerakan lidah dan kedua bibirnya karena takut apa yang turun itu akan terlewatkan. Ia ingin segera menghafalkannya. Maka Allah menurunkan : janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya kami yang akan menggumpulkannya dan membacakannya, maksudnya, ‘Kami yang menggumpulkannya di dadamu, kemudian Kami membacakannya,’ apabila kami telah selesai membacakannya. Maksudnya, ‘apabila Kami telah menurunkannya kepadamu maka ikutilah bacaannya itu, maksudnya dengarkan dan perhatikan dia. Kemudian, atas tanggungan Kamilah penjelasannya, yakni ‘menjelaskannya dengan lidahmu’. Dalam lafal yang lain dikatakan : ‘Atas tanggungan Kamilah membacakannya’. Maka setelah ayat ini turun bila Jibril datang, Rasulullah diam. Dalam lafal lain : ‘ia mendengarkan’. Dan bila Jibril telah pergi, barulah ia membacanya sebagaimana diperintahkan oleh Allah Swt.
Kedua : pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi (penulisan Al-Qur’an semuanya) baik dengan memisahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menerbitkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam satu lembaran secara terpisah, ataupun menerbitkan ayat-ayat dan surah-surahnya dalam lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surah, sebagiannya ditulis sesudah bagian yang lain.
Ditinjau dari segi bahasa, al-Jam’u berasal dari kata  يخمع- جمع yang artinya mengumpulkan. Sedangkan pengertian al-Jam’u secara terminologi, para ulama berbeda pendapat. Menurut Az-Zarqani, Jam’ul Qur’an mengandung dua pengertian. Pertama mengandung makna menghafal al-Qur’an dalam hati, dan kedua yaitu menuliskan huruf demi huruf dan ayat demi ayat yang telah diwahyukan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut al-Qurtubi dan Ibnu Katsir maksud dari Jam’ul Qur’an adalah menghimpun al-Qur’an dalam hati atau menghafal al-Qur’an.
B.  Proses Pengumpulan Al-Qur’an serta Tiga Tahapan nya
Syaikh Muhammad bin Shalih Ustaimin menjelaskan ada tiga tahap proses pengumpulan Al Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pengumpulan Al-Qur’an dalam Arti Menghafalnya pada Masa Nabi Muhammad SAW
Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu penurunan wahyu dengan rasa rindu, lalu menghafalkan dan memahaminya, persis dijanjikan oleh Allah : Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (didadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Oleh sebab itu, ia adalah hafidz (penghafal) Al-Qur’an pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dalam menghafalkannya, sebab realisasi kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Al-Qur’an diturunkan selama dua puluh tiga tahun. Proses penurunannya terkadang hanya turun satu ayat dan terkadang turun sampai sepuluh ayat. Setiap kali sebuah ayat turun, dihafal dalam dada dan ditempatkan dalam hati, sebab bangsa Arab secara qodrati memang mempunyai daya hafal yang kuat. Hal itu karena umumnya mereka buta huruf, sehingga dalam penulisan berita-berita, syair-syair dan silsilah mereka dilakukan dengan catatan di hati mereka. 
Para sahabat berlomba menghafalkan Al-Qur’an dan memerintahkan anak-anak dan istri-istri mereka untuk menghafalkannya. Mereka membacanya dalam shalat di tengah malam, sehingga alunan suara mereka terdengar bagai suara lebah. Rasulullah pun sering melewati rumah-rumah orang Anshor dan berhenti untuk mendengarkan alunan suara mereka yang membaca Al-Qur’an di rumah-rumah mereka.
Disamping antusisme para sahabat untuk mempelajari dan menghafal Al-Qur’an, Rasulullah pun mendorong mereka kea rah itu dan memilih orang tertentu yang akan mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka.
Para Hafidz Qur’an pada masa Rasulullah amat banyak jumlahnya, dan bahwa berpegang pada hafalan dalam penukilan pada masa itu termasuk ciri khas umat. Ibn Jazari , guru para qori pada masanya menyebutkan : “Penukilan Qur’an dengan berpegang pada hafalan-bukannya pada mushaf-mushaf dan kitab-kitab yang merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan Allah kepada umat ini.
Pengumpulan Al-Qur’an dalam Arti Penulisaannya pada Masa Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah telah mengangkat para penulis wahyu Qur’an dari sahabat-sahabt terkemuka, seperti Ali, Mu’awiyah, ‘Ubai bin Ka’b, dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun, Nabi memerintahkan mereka menuliskannya dan menunjukan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan di dalam hati. Di samping itu sebaguan sahabat pun menuliskan Al-Qur’an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri tanpa diperintah oleh Nabi, mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tukang belulang binatang.
Ini menunjukan betapa besar kesulitan yang dipikul para sahabat dalam penulisan Al-Qur’an. Alat-alat tidak cukup tersedia bagi mereka selain sarana-sarana tersebut.  Dan dengan demikian penulisan Al-Qur’an semakin menambah hafalan bagi para sahabat. Jibril membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah pada malam-malam bulan Ramadhon setiap tahunnya.
Para sahabat senantiasa menyodorkan Al-Qur;an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan. Tulisan-tulisan pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf yang ada pada seseorang belom tentu dimiliki oleh orang yang lain, para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan drai mereka, diantaranya bAli bin Abi Thalib, Mu;az bin Jabal, Ubai bin Ka’b, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud telah menghafal seluruh isi Al-Qur’an. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Tsabit adalah orang yang terakhir kali membacakan Al-Qur’an di hadapan Nabi di antara mereka yang disebutkan di atas.
Rasulullah berpulang ke rahmatullah di saat Al-Qur’an telah dihafal dan ditulis dalam mushaf dengan susunan seperti yang disebutkan diatas. Ayat –ayat dan surah-surahnya di pisah-pisahkan, atau ditertibkan ayat-ayat nya saja dan setiap surah berada dalam satu lembaran secara terpisah dan dalam tujuh huruf, tetapi Al-Qur’an belom dikumpulkam dalam satu mushaf yang menyeluruh. Bila wahyu turun segeralah dihafal oleh para qurra dan ditulis oleh para penulis tetapi pada saat itu belom diperlukan membukukannya dalam satu mushaf, sebab Nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu terkadang pula terdapat ayat yang menasikh (menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya. Susunan atau  tertib penulisan Al-Qur’an itu tidak menurut tertib nuzulnya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan ditempat penulisan sesuai dengan petunjuk  Nabi. Nabi menjelaskan bahwa ayat itu harus diletakkan dalam surah itu. Andaikata pada masa  Az-Zarkasyi berkata : “Al-Qur’an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman nabi agar ia tidak berubah pada setaip waktu. Oleh karena itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Al-Qur’an selesai turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah SAW”.
Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit yang mengatakan bahwa “ Rasulullah telah wafat, sedang Al-Qur’an belum dikumpulkan sama sekali”.maksudnya ayat-ayat dan surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf. Al-Khattabi berkata :” Rasulullah tidak mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf itu karena ia senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasulullah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para khulafaurrasyidin sesuai dengan janji-Nya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar. Pengumpulan Al-Qur’an di mana Nabi dinamakan a) penghafalan dan b) pembukuan yang pertama.
Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Abu bakan menjalankan urusan agama islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad. Dikumpulkannya Al Quran menjadi satu di zaman Abu Bakar As Shiddiq tepatnya terjadi pada tahun 12 Hijriyah. Penyebabnya adalah, saat perang Yamamah banyak dari kalangan Al Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya.
Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al Quran agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah.
Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah subhanahu wa ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar berdiri Umar. Abu Bakar mengatakan kepada Zaid, “Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”
Kemudian,  Zaid berkata, “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Quran dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.
Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar.
Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Usman bin ‘Affan
Pengumpulan Al Quran pada tahap ini dimulai pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Quran sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.
Dalam kitab Shahih Bukhari  dijelaskan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al Quran. Dia katakan, “Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah subhanahu wa ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!”
Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah radhiyallahu ‘anhuma, “Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!” Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.
Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya, “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Quran, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al Quran diturunkan dengan dialek tersebut!” Merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Quran selainnya.
Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin. Mushaf Al Quran tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir.
C.  Penerbitan Ayat dan Surat dalam Al-Qur’an
Penerbitan Ayat
Qur’an terdiri atas surah-surah dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun panjang. Ayat adalah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam sebuah surat Al-Qur’an. Surah adalah sejumlah ayat Al-Qur’an yang mempunyai permulaan dan kesudahan. Penertiban atau urutan-urutan ayat Al-Qur’an ini adalah tauqifi, ketentuan dari Rasulullah. Sebagian ulama meriwayatkan bahwa pendapat ini adalah ijma’, di antaranya az-Zarkasyi dalam al-Burhan dan Abu Ja’far ibnuz Zubair. Dalam munasabahnya, di mana ia mengatakan : “Tertib ayat-ayat di dalam surah-surah itu berdasarkan taufiqi dari Rasulullah dan atas perintah-perintah nya tanpa diperselisihkan kaum Muslimin”. As-Suyuti telah memastikan hal itu, ia berkata :” ijma’ dan nas-nas yang serupa menegaskan tertib ayat-ayat itu adalah taufiqi, tanpa diragukan lagi”. Jibril menurunkan beberapa ayat kepada Rasulullah dan menunjukan kepadanya tempat di mana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surah atau ayat-ayat yang turun sebelumnya. Lalu Rasulullah memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk menuliskannya di tempat tersebut. Ia mengatakan kepada mereka : “letakkanlah ayat-ayat pada surah yang di dalamnya disebutkan begini dan begini”. Atau “Letakkanlah ayat ini itu”. Susunan dan penempatan ayat tersebut yang disampaikan para sahabat kepada kita. Usman bin Abil ‘As berkata : Aku tengah duduk di samping Rasulullah, tiba-tiba pandanganya menjadi tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian katanya Jibril telah datang kepadaku dan memerintahkan agar aku meletakkan ayat ini di tempat dari surah ini: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan serta memberi kepada kaum kerabat …” (an-Nahl [16] : 90).
Usman berhenti ketika mengumpulkan Al-Qur’an pada tempat setiap ayat dari sebuah surah dalam Al-Qur’an dan sekalipun ayat itu telah di mansukh hukumnya tanpa mengubahnya. Ini menunjukanj bahwa penulisan ayat dengan tertib seperti ini adalah tauqifi.
Ibnuz Zubair berkata “Aku mengatakan kepada Usman bahwa ayat: Dan orang-orang yang meninggalkan dunia di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri…(al Baqarah [2]: 234)telah dimansukh oleh ayat lain. Terdapat sejumlah hadist yang menunjukan keutamaan beberapa ayat dari surah-surah tertentu. Ini mrnunjukan bahwa tertib ayat-ayat bersifat tauqifi. Sebab jika tertibnya dapat diubah tentulah ayat-ayat itu tidak akan didukung oleh hadist-hadist tersebut.
Di samping itu diterima pula bahwa Rasulullah telah membaca sejumlah surah dengan tertib ayat-ayatnya dalam shalat atau dalam khutbah Jumat seperti surah al Baqarah. Ali ‘Imron, dan an-Nisa’. Hadist shahih menyatakan bahwa Rasulullah membaca surah A’raf dalam sholat Magrib dan dalam sholat subuh hari jum’at membaca surah as-Sajdah, ad-Dahr dan juga membaca surah Qaf pada waktu khutbah dan surah jumu’ah dan surah munafiqun dalam shalat jum’at.
Jibril senantiasa mengulangi dan memeriksa Al-Qur’an yang telah disampaikannya kepada Rasulullah sekali setiap tahun, pada bulan Romadhon dan pada tahun akhir kehidupannya sebanyak dua kali. Dan pengulangan Jibril terakhir ini seperti tertib yang dikenal sekarang ini.
Dengan demikian, tertib ayat-ayat Al-Qur’an seperti yang ada dalam mushaf yang beredar di antara kita adalah tauqifi, tanpa di ragukan lagi. As-Suyuti setelah menyebutkan hadist-hadist berkenaan dengan surah-surah tertentu mengemukakan “pembacaan surah-surah yang dilakukan Nabi di hadapan para sahabat itu menunjukan bahwa tertib atau susunan ayat-ayatnya adalah tauqifi. Sebab para sahabat tidak akan menyusunnya dengan tertub yang berbeda dengan yang mereka dengar dari bacaan Nabi. Maka sampaikanlah tertib ayat seperti demikian kepada tingkat mutawatir.
Tertib Surah
Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surah-surah dalam Al-Qur’an.
Pertama : Dikatakan bahwa tertib surah itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan Jibril kepadanya atas perintah Tuhan. Dengan demikian, Qur’an pada masa Nabi telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya, seperti yang ada di tangan kita sekarang ini yaitu tertib mushaf Usman yang tak ada seorang sahabat yang menentangnya. Ini menunjukan telah terjadi kesepakatan (ijma’) atas tertib surah tanpa suatu perselisihan apapun. Yang mendukung pendapat ini ialah, bahwa Rasulullah telah membaca beberapa surah secra tertib di dalam sholatnya.
Kedua : Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, mengingat adanya perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka. Misalnya mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul yakni dimulai dari Iqra’, kemudian Muddatsir, Nun, Qalam, kemudiam Muzammil dan seterusnya hingga akhir surah makki dan madani. Dalam mushaf Ibn Mas’ud yang pertama ditulis adalah surah al-Baqarah, an-Nisa’ dan Ali ‘Imron. Dalam mushaf Ubai yang pertama ditulis adalah Alfatihah, al-Baqarah, an-Nisa’ dan Ali’Imron.
Ketiga : Dikatakan bahwa sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihat para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjjukan tertib sebagian surah pada masa Nabi.
Apabila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi mita bahwa pendapat kedua yang menyatakan tertib surah-surah itu berdasarkan ijtihat para sahabat tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab ijtihad sebagian sahabat mengenai tetib mushaf mereka yang khusus, merupakan ikhtiar mereka sebelum Al-Qur’an dikumpulkan secara tertib. Ketika pada masa usman Al-Qur’an dikumpulkan ditertibkan ayat-ayat dan surah-surah nya pada satu huruf dan umat pun menyepakatinya, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan. Seandainya tertib itu merupakan hasil ijtihad tentu mereka tetap berpegang teguh pada mushaf nya masing-masing.
Sementara ittu pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya bersifat ijtihadi, dalil-dalil nya harus berpusat pada nas-nas yang menunjukan tertib tauqifi. Adapun bagian yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukan tertib ijtihadi.sebab ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalil nya tidak berarti bahwa yang selain itu adalah hasil ijtihad. Di samping itu yang bersifat demikian pun hanya sedikit sekali.
Dengan demikian tetaplah bahwa tertib surah-surah itu bersifat tauqifi seperti halnya tertib ayat-ayat. Abu bakal ibnul Anbari menyebutkan Allah telah menurunkan Al-Qur’an seluruhnya ke langit dunia. Kemudian ia menurunkannya secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun. Sebuah surah turun karena suatu urusan yang terjadi dan ayat pun turun sebagai jawaban bagu orang yang bertanya, sedangkan Jibril senantiasa memberitahukan kepada Nabi di mana surah dan ayat tersebut harus ditempatkan. Dengan demikian susunan surah-surah seperti halnya susunan ayat-ayat dan logat-logat Al-Qur’an seluruhnya berasal dari Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, barang siapa yang mendahulukan sesuatu surah atau mengakhirkannya ia telah merusak tatanan Al-Qur’an.
Surah-surah dan Ayat-ayat Al-Qur’an
Surah-surah Al-Qur’an ada empat bagian :
1) at-Tiwal ada tujuh surah yaitu al-Baqarah, Ali ‘Imron, an-Nisa, al-Maidah, al-An’am, al-A’raf dan yang ketujuh ada yang mengatakan al-Anfal dan Bara’ah sekaligus karena tidak dipisah dengan basmalah di antara keduanya. Dan dikatakan pula bahwa yang ketujuh adalah surah yunus.
 2) al-Mi’un yaitu surah-surah yang ayat-ayatnya lebih dari seratus atau sekitar itu.
 3) al-Masani yaitu surah-surah yang jumlah ayatnya dibawah al-Mi’un. Dinamakan Masani karena surah itu diulang-ulang bacaannya lebih banyak dari at-Tiwal dan al-Mi’un.
4) al-Mufassal dikatakan bahwa surah-surah ini dimulai dari surah Qaf, ada pula yang mengatakan dari surah Hujurat, juga ada yang mengatakan dari surah yang lain. Mufassal dibagi menjadi tiga : Tiwal, ausat, dan qisar. Mufassal tiwal dimulai dari surah Qaf atau Hujurat sampai dengan ‘Amma atau Buruj. Mufassal ausat dimulai dari surah ‘Amma atau Buruj sampai dengan Dhuha atau Lam Yakun, dan Mufassal Qisar dimulai dari Dhuha atau Lam Yakun sampai surah Qur’an terakhir.
Dinamakan mufassal karena banyaknya fazl (pemisahan) diantara surah-surah tersebut dengan basmalah.
Jumlah surah di dalam Al-Qur’an ada seratus empat belas surah. Dan dikatakan pula ada seratus tiga belas surah karena surah al-Anfal dan  Baraah dianggap menjadi satu. Adapun jumlah ayatnya sebanyak 6200 lebih namun kelebihan ini masih diperselisihkan. Ayat terpanjang adalah ayat tentang utang piutang dan surah terpanjang adalah al-Baqarah. Pembagian seperti ini dapat mempermudah orang menghafalnya, mendorong mereka untuk mengkaji dan mengingatkan pembaca bahwa ia telah mengambil bagian yang cukup dan jumlah yang memadai dari pokok-pokok agama dan hukum-hukum syari’at.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Jam’ul Qur’an adalah usaha penghimpunan dan pemeliharaan al-Qur’an yang meliputi penghafalan, serta penulisan ayat-ayat atau surat-surat al-Qur’an. Pengumpulan al-Qur’an dilakukan dalam tiga periode. Periode Nabi, periode Abu Bakar, dan periode Utsman.
Pada periode Nabi, pengumpulan al-Qur’an dilakukan melalui hafalan dan tulisan. Penulisan al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad dilakukan untuk mencatat dan menulis setiap wahyu yang diturunkan kepadanya dengan menertibkan ayat-ayat di dalam surah-surah tertentu sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Penulisan al-Qur’an pada masa Nabi juga bertujuan untuk menguatkan penghafalan Qur’an para sahabat.
Pada periode Abu Bakar pengumpulan al-Qur’an terjadi karena banyaknya Huffaz yang wafat pada perang Yamamah. Pengumpulan tersebut dilakukan oleh Zaid bin Tsabit atas usulan dari Umar bin Khatab. Pengumpulan tulisan-tulisan al-Qur’an pada periode kekhalifahan Abu Bakar diurut berdasarkan urutan turunnya wahyu.
Pada periode Utsman, pengumpulan al-Qur’an dilakukan karena adanya perbedaan bacaan al-Qur’an di berbagai wilayah dan karena adanya aduan dari Huzaifah bin al-Yaman. Proses pengumpulan tersebut dilakukan oleh Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin “As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam. Mereka menyalinnya ke dalam beberapa Mushaf yang dikenal dengan nama Mushaf Utsmani. Pengumpulan tulisan-tulisan al-Quran pada periode kekhalifahan Utsman bin Affan diurut berdasarkan dengan tertib ayat maupun surahnya sebagaimana yang ada sekarang.
B.     Saran
Demikianlah Penyusunan makalah ini disusun, sebagai cacatan penutup bahwa pemakalah menyadari akan banyaknya kekurangan dan kelemahan, olehnya itu pemakalah berharap agar ada kritik, saran atau masukan yang sifatnya membangun untuk perbaikan makalah ini. Mohon maaf jika sekiranya apa yang disajikan oleh pemakalah, terdapat kekurangan dan kekeliruan didalamnya.

DAFTAR PUSTAKA
Mudzakir.2013.STUDI ILMU-ILMU QUR’AN.Cetakan ke-16.CV Ramsa Putra.Surabaya

Tidak ada komentar: