Penataan Kawasan TK Dharma Wanita
Desa Mergowati Kec. Kedu dengan pendekatan kenyamanan termal
Minggu, 14 Juni 2020
Penataan kawasan pendidikan ( TK Dharma Wanita ) dengan pendekatan kenyamanan termal
sejarah lengkap pengumpulan AL-Qur'an
MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
“Pengumpulan Al-Qur’an”
PRODI
ARSITEKTUR
FAKULTAS
TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS
SAINS AL-QUR’AN (UNSIQ)
2019
Kata Pengantar
Puji
syukur atas kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pengumpulan Al-Qur’an”. Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas ulumul qur’an. Sholawat serta salam tetap
tercurahkan kehadirat beliau nabi Muhammad SAW dan semoga kita mendapat
syafa’at nya dihari kiamat. Amiin
Makalah ini telah kami susun secara
maksimal dan sungguh-sungguh dan sesuai buku dan informasi yang telah kita
dapatkan. Makalah ini menjelaskan tentang
pengertian, pengumpulan, dan penerbitan Al-Qur’an. Dengan materi
tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembaca.
Penulis menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang disebabkan oleh kelalaian dan keterbatasan waktu,tenaga dan
juga kemampuan dalam penyusunan makalah ini.oleh karena itu penulis meminta
maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat banyak kekurangan dan kesalahan.
Wonosobo, 11 Desember 2019
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul....................................................................................................................... 1
Kata
Pengantar ..................................................................................................................... 2
Daftar
Isi................................................................................................................................ 3
Bab
I Pendahuluan
A. Latar Belakang........................................................................................................... 4
B. Rumusan Masalah...................................................................................................... 5
C. Tujuan ....................................................................................................................... 6
Bab
II Pembahasan Pengertian Al-Qur’an (Jam’u Al Qur’an)
A. Pengertian Al-Qur’an (Jam’u
Al-Qur’an).................................................................. 7
B. Proses Pengumpulan Al-Qur’an
serta tiga tahapan nya............................................. 8
C. Penerbitan Ayat dan Surat
dalam Al-Qur’an ........................................................... 13
Bab III
Penutup
A. Kesimpulan................................................................................................................ 17
B. Saran.......................................................................................................................... 17
Daftar Pustaka....................................................................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Quran merupakan
kitab suci umat
Islam, dimana redaksi
maupun susunannya tidak pernah berubah dan tetap terpelihara
sepanjang zaman. Dari awal hingga akhir turunnya Al-Quran, seluruh ayat-ayatnya
terjaga baik secara
hafalan maupun tulisan.
Selanjutnya sesudah masa
kenabian pengkodifikasian Al-Quran disempurnakan, sampai pada yang kita ketahui sekarang ini.
Al-Quran
merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan untuk mengatur
kehidupan di dunia
dan akhirat. Al-Quran merupakan
kitab suci
yang otentik dan unik,
yang mana susunan
maupun kandungan maknanya merupakan kata-kata yang indah dan menyentuh hati bagi setiap manusia
yang memahaminya serta tidak ada satu makhluk pun yang
dapat membuatnya.
Al-Quran
turun kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur dalam masa yang relatif
panjang, yakni dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul dan berakhir pada masa menjelang wafatnya. Maka dari itu tidak mengherankan bila Al-Quran pada zaman nabi belum sempat dibukukan seperti
adanya sekarang.
Meskipun demikian, upaya
pengumpulan ayat-ayat Al-Quran pada
masa itu tetap berjalan dari masa
kenabian rasulullah Saw sampai pada masa kekhalifahan.
Pada zaman Rasulullah SAW,
pemeliharaan ayat-ayat al-Qur’an dilakukan melalui hafalan baik oleh Rasulullah
maupun oleh sahabat-sahabat beliau. Namun kemudian Rasul memerintahkan para
sahabat untuk menulisnya dengan tujuan untuk memperkuat hafalan mereka.
Ayat-ayat al-Qur’an tersebut ditulis melalui benda-benda seperti yang
terbuat dari kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelapah kurma, tulang
binatang dan lain-lain. Tulisan-tulisan dari benda-benda tersebut dikumpulkan
untuk Nabi dan beberapa diantaranya menjadi koleksi pribadi sahabat yang pandai
baca tulis.
Tulisan-tulisan melalui benda yang
berbeda tersebut memang dimiliki oleh Rasulullah namun tidak tersusun
sebagaimana mushaf yang sekarang ini. Namun, ketika Rasul wafat, dan digantikan
oleh khalifah Abu Bakar, terjadi pemurtadan masal dan menyebabkan Khalifah Abu
Bakar melakukan tindakan dengan cara memeranginya. Dalam perang yang disebut
perang Yamamah tersebut sekitar 70 Huffaz (para penghafal Qur’an) mati syahid.
Dari situlah muncul gagasan untuk
mengumpulkan Ayat al-Qur’an yang dipelopori oleh Umar bin Khattab. Meskipun
gagasan tersebut tidak langsung disetujui oleh Khalifah Abu Bakar, namun alasan
Umar bin Khattab bisa diterima dan dimulailah pengumpulan al-Qur’an hingga
selesai. Dengan demikian, disusunlah kepanitiaan atau Tim penghimpun
al-Qur’an yang terdiri atas Zaid bin Tsabit sebagai ketua dibantu oleh Ubay bin
Ka’ab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan para Sahabat lainnya sebagai
Anggota.
Namun dengan
rentan waktu yang panjang, mulai pada tanggal 12 Rabbiul Awwal tahun 11 H/632 M
yang ditandai dengan wafatnya Rasulullah, hingga 23-35 H/644-656 M (masa
pemerintahan Khalifah Usman bin Affan) atau sekitar 18 tahun setelah wafatnya
nabi barulah dibukukan al-Qur’an yang dikenal dengan Mushaf
Utsmani. Antara rentan waktu yang cukup panjang hingga beragam suku dan
dialek apakah berpengaruh atas penyusunan kitab suci al-Qur’an tentunya masih
menjadi tanda tanya.
Sementara
pandangan seperti di atas, umat Islam di Seluruh Dunia meyakini bahwa al-Qur’an
seperti yang ada pada kita sekarang ini adalah otentik dari Allah swt. melalui
Rasulullah saw., namun cukup menarik, semua riwayat mengatakan bahwa pembukuan
kitab suci itu tidak dimulai oleh Rasulullah saw., melainkan oleh para sahabat
beliau, dalam hal ini khususnya Abu Bakar, Umar Bin Khattab dan Usman Bin
Affan.
Pesan
komunikasi yang telah melewati perantara dari seorang tertahap orang lain,
terlebih melewati frekuensi jumlah orang yang banyak akan meragukan keabshahan
pesan alsi tersebut. Selain
itu, rentan waktu yang cukup lama juga amat berpengaruh terhadap nilai dari
pesan. Yang menarik adalah seperti apa membuktikan bahwa pesan al-Qur’an adalah
sesuatu yang telah ditetapkan berdasarkan ketetapan Allah.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas Ulumul
Qur’an dengan judul “ pengumpulan Al-Qur’an“ agar pembaca memahami pengertian,
pengumpulan, serta penerbitan Al-Qur’an.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apa yang
dimaksud pengertian Al-Qur’an (Jam’u Al Qur’an) ?
b.
Bagaimana proses
pengumpulan Al-Qur’an serta tiga tahapan nya?
c.
Bagaimana
penerbitan ayat dan surat dalam Al-Qur’an?
C.
Tujuan
a.
Untuk
mengetahui pengertian Al-Qur’an (Jam’u Al Qur’an).
b.
Mengetahui
secara terperinci bagaimana proses pengumpulan Al-Qur’an serta tiga tahapan nya.
c.
Dapat mengetahui
penerbitan ayat dan surat dalam Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Al-Qur’an (Jam’u Al Qur’an)
Pengumpulan
Al-Qur’an (jam’ul Qur’an) oleh para ulama adalah salah satu dari pengertian
berikut :
Pertama : pengumpulan dalam arti hifzuhu (menghafalkannya dalam
hati). Jumma’ul Qur’an artinya huffazuhu (penghafal-penghafalnya,
orang yang menghafalkan di dalam hati). Inilah makna yang dimaksudkan dalam
firman Allah kepada Nabi-Nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan
lidahnya untuk membaca Al-Qur’an. Ketika Al-Qur’an turun kepadanya sebelum Jibril
selesai membacakannya, karena ingin menghafalkannya :
لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ
(١٦) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧)فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ
قُرْآنَهُ (١٨) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ (١٩)
“Jangan engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk membaca Al
Quran) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya Kami yang akan
mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila Kami telah selesai
membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya Kami yang akan
menjelaskannya.” (QS. Al-Qiyamah [75]: 16-19).
Ibn Abbas
mengatakan : “Rasulullah sangat ingin segera menguasai Al-Qur’an yang
diturunkan. Ia menggerakan lidah dan kedua bibirnya karena takut apa yang turun
itu akan terlewatkan. Ia ingin segera menghafalkannya. Maka Allah menurunkan : janganlah
kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat
menguasainya. Sesungguhnya kami yang akan menggumpulkannya dan membacakannya,
maksudnya, ‘Kami yang menggumpulkannya di dadamu, kemudian Kami membacakannya,’
apabila kami telah selesai membacakannya. Maksudnya, ‘apabila Kami telah
menurunkannya kepadamu maka ikutilah bacaannya itu, maksudnya dengarkan dan
perhatikan dia. Kemudian, atas tanggungan Kamilah penjelasannya, yakni
‘menjelaskannya dengan lidahmu’. Dalam lafal yang lain dikatakan : ‘Atas
tanggungan Kamilah membacakannya’. Maka setelah ayat ini turun bila Jibril
datang, Rasulullah diam. Dalam lafal lain : ‘ia mendengarkan’. Dan bila Jibril
telah pergi, barulah ia membacanya sebagaimana diperintahkan oleh Allah Swt.
Kedua : pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi (penulisan
Al-Qur’an semuanya) baik dengan memisahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau
menerbitkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam satu lembaran
secara terpisah, ataupun menerbitkan ayat-ayat dan surah-surahnya dalam
lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surah, sebagiannya
ditulis sesudah bagian yang lain.
Ditinjau dari segi bahasa, al-Jam’u berasal dari kata يخمع- جمع yang artinya mengumpulkan. Sedangkan pengertian al-Jam’u secara
terminologi, para ulama berbeda pendapat. Menurut Az-Zarqani, Jam’ul Qur’an
mengandung dua pengertian. Pertama mengandung makna menghafal al-Qur’an dalam
hati, dan kedua yaitu menuliskan huruf demi huruf dan ayat demi ayat yang telah
diwahyukan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut al-Qurtubi dan Ibnu
Katsir maksud dari Jam’ul Qur’an adalah menghimpun al-Qur’an dalam hati atau
menghafal al-Qur’an.
B.
Proses Pengumpulan
Al-Qur’an serta Tiga Tahapan nya
Syaikh Muhammad bin Shalih Ustaimin
menjelaskan ada tiga tahap proses pengumpulan Al Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Pengumpulan Al-Qur’an dalam Arti Menghafalnya pada Masa Nabi
Muhammad SAW
Rasulullah amat
menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu penurunan wahyu dengan rasa rindu, lalu
menghafalkan dan memahaminya, persis dijanjikan oleh Allah : Sesungguhnya atas
tanggungan Kamilah mengumpulkannya (didadamu) dan (membuatmu pandai)
membacanya. Oleh sebab itu, ia adalah hafidz (penghafal) Al-Qur’an pertama dan
merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dalam menghafalkannya, sebab
realisasi kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Al-Qur’an
diturunkan selama dua puluh tiga tahun. Proses penurunannya terkadang hanya
turun satu ayat dan terkadang turun sampai sepuluh ayat. Setiap kali sebuah
ayat turun, dihafal dalam dada dan ditempatkan dalam hati, sebab bangsa Arab
secara qodrati memang mempunyai daya hafal yang kuat. Hal itu karena umumnya
mereka buta huruf, sehingga dalam penulisan berita-berita, syair-syair dan
silsilah mereka dilakukan dengan catatan di hati mereka.
Para sahabat
berlomba menghafalkan Al-Qur’an dan memerintahkan anak-anak dan istri-istri
mereka untuk menghafalkannya. Mereka membacanya dalam shalat di tengah malam,
sehingga alunan suara mereka terdengar bagai suara lebah. Rasulullah pun sering
melewati rumah-rumah orang Anshor dan berhenti untuk mendengarkan alunan suara
mereka yang membaca Al-Qur’an di rumah-rumah mereka.
Disamping
antusisme para sahabat untuk mempelajari dan menghafal Al-Qur’an, Rasulullah
pun mendorong mereka kea rah itu dan memilih orang tertentu yang akan
mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka.
Para Hafidz
Qur’an pada masa Rasulullah amat banyak jumlahnya, dan bahwa berpegang pada
hafalan dalam penukilan pada masa itu termasuk ciri khas umat. Ibn Jazari ,
guru para qori pada masanya menyebutkan : “Penukilan Qur’an dengan berpegang
pada hafalan-bukannya pada mushaf-mushaf dan kitab-kitab yang merupakan salah
satu keistimewaan yang diberikan Allah kepada umat ini.
Pengumpulan Al-Qur’an dalam Arti Penulisaannya pada Masa Nabi
Muhammad SAW.
Rasulullah telah
mengangkat para penulis wahyu Qur’an dari sahabat-sahabt terkemuka, seperti
Ali, Mu’awiyah, ‘Ubai bin Ka’b, dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun, Nabi
memerintahkan mereka menuliskannya dan menunjukan tempat ayat tersebut dalam
surah, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan di dalam hati.
Di samping itu sebaguan sahabat pun menuliskan Al-Qur’an yang turun itu atas
kemauan mereka sendiri tanpa diperintah oleh Nabi, mereka menuliskannya pada
pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana,
potongan tukang belulang binatang.
Ini menunjukan
betapa besar kesulitan yang dipikul para sahabat dalam penulisan Al-Qur’an.
Alat-alat tidak cukup tersedia bagi mereka selain sarana-sarana tersebut. Dan dengan demikian penulisan Al-Qur’an
semakin menambah hafalan bagi para sahabat. Jibril membacakan Al-Qur’an kepada
Rasulullah pada malam-malam bulan Ramadhon setiap tahunnya.
Para sahabat
senantiasa menyodorkan Al-Qur;an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan
maupun tulisan. Tulisan-tulisan pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu
mushaf yang ada pada seseorang belom tentu dimiliki oleh orang yang lain, para
ulama telah menyampaikan bahwa segolongan drai mereka, diantaranya bAli bin Abi
Thalib, Mu;az bin Jabal, Ubai bin Ka’b, Zaid bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud
telah menghafal seluruh isi Al-Qur’an. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid
bin Tsabit adalah orang yang terakhir kali membacakan Al-Qur’an di hadapan Nabi
di antara mereka yang disebutkan di atas.
Rasulullah
berpulang ke rahmatullah di saat Al-Qur’an telah dihafal dan ditulis dalam
mushaf dengan susunan seperti yang disebutkan diatas. Ayat –ayat dan
surah-surahnya di pisah-pisahkan, atau ditertibkan ayat-ayat nya saja dan
setiap surah berada dalam satu lembaran secara terpisah dan dalam tujuh huruf,
tetapi Al-Qur’an belom dikumpulkam dalam satu mushaf yang menyeluruh. Bila
wahyu turun segeralah dihafal oleh para qurra dan ditulis oleh para penulis
tetapi pada saat itu belom diperlukan membukukannya dalam satu mushaf, sebab
Nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu
terkadang pula terdapat ayat yang menasikh (menghapuskan) sesuatu yang turun
sebelumnya. Susunan atau tertib
penulisan Al-Qur’an itu tidak menurut tertib nuzulnya, tetapi setiap ayat yang
turun dituliskan ditempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi. Nabi menjelaskan bahwa ayat itu harus
diletakkan dalam surah itu. Andaikata pada masa Az-Zarkasyi berkata : “Al-Qur’an tidak
dituliskan dalam satu mushaf pada zaman nabi agar ia tidak berubah pada setaip
waktu. Oleh karena itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Al-Qur’an
selesai turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah SAW”.
Dengan
pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit yang
mengatakan bahwa “ Rasulullah telah wafat, sedang Al-Qur’an belum dikumpulkan
sama sekali”.maksudnya ayat-ayat dan surah-surahnya belum dikumpulkan secara
tertib dalam satu mushaf. Al-Khattabi berkata :” Rasulullah tidak mengumpulkan
Al-Qur’an dalam satu mushaf itu karena ia senantiasa menunggu ayat nasikh
terhadap hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan
wafatnya Rasulullah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap
kepada para khulafaurrasyidin sesuai dengan janji-Nya yang benar kepada umat
ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada
masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar. Pengumpulan Al-Qur’an di mana
Nabi dinamakan a) penghafalan dan b) pembukuan yang pertama.
Pengumpulan
Al-Qur’an pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Abu bakan menjalankan urusan agama islam sesudah Rasulullah. Ia
dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan
sebagian orang arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya
untuk memerangi orang-orang yang murtad. Dikumpulkannya Al Quran menjadi satu di zaman Abu Bakar As
Shiddiq tepatnya terjadi pada tahun 12 Hijriyah. Penyebabnya adalah, saat
perang Yamamah banyak dari kalangan Al Qurra’ yang terbunuh, di antaranya
Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an
darinya.
Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu
memerintahkan untuk mengumpulkan Al Quran agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih
Bukhari disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut
kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah.
Abu Bakar tidak mau melakukannya
karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai
Allah subhanahu wa ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu,
dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu
Bakar berdiri Umar. Abu Bakar mengatakan kepada Zaid, “Sesunguhnya engkau
adalah seorang yang masih muda dan berakal cemerlang, kami tidak meragukannmu,
engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”
Kemudian, Zaid berkata, “Maka
akupun mencari dan mengumpulkan Al-Quran dari pelepah kurma, permukaan batu
cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar
hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di
pegang oleh Hafsah Binti Umar radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh
Bukhari secara panjang lebar.
Kaum muslimin saat itu seluruhnya
sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap
perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar.
Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa
Khalifah Usman bin ‘Affan
Pengumpulan Al Quran pada tahap ini
dimulai pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum
muslimin pada dialek bacaan Al-Quran sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang
berada di tangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan
akan menjadi fitnah, maka Utsman radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk
mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin
tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.
Dalam kitab Shahih Bukhari
dijelaskan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman radhiyallahu ‘anhu datang
menghadap Utsman Ibn Affan radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan
Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek
bacaan Al Quran. Dia katakan, “Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini
sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah subhanahu wa ta’ala
seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!”
Utsman lalu mengutus seseorang
kepada Hafsah radhiyallahu ‘anhuma, “Kirimkan kepada kami mushaf yang
engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan
kami kembalikan kepadamu!” Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.
Kemudian Utsman memerintahkan Zaid
Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul
Harits Ibn Hisyam radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan
memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang
yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya, “Jika
kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Quran, maka
tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al Quran diturunkan dengan dialek
tersebut!” Merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman
mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan
tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar
naskah mushaf Al-Quran selainnya.
Hasil yang didapatkan dari
pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di
tengah-tengah kaum muslimin. Mushaf Al Quran tetap seperti itu sampai sekarang
dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir.
C.
Penerbitan Ayat
dan Surat dalam Al-Qur’an
Penerbitan Ayat
Qur’an terdiri atas surah-surah dan
ayat-ayat, baik yang pendek maupun panjang. Ayat adalah sejumlah kalam Allah
yang terdapat dalam sebuah surat Al-Qur’an. Surah adalah sejumlah ayat
Al-Qur’an yang mempunyai permulaan dan kesudahan. Penertiban atau urutan-urutan
ayat Al-Qur’an ini adalah tauqifi, ketentuan dari Rasulullah. Sebagian ulama
meriwayatkan bahwa pendapat ini adalah ijma’, di antaranya az-Zarkasyi dalam
al-Burhan dan Abu Ja’far ibnuz Zubair. Dalam munasabahnya, di mana ia
mengatakan : “Tertib ayat-ayat di dalam surah-surah itu berdasarkan taufiqi
dari Rasulullah dan atas perintah-perintah nya tanpa diperselisihkan kaum
Muslimin”. As-Suyuti telah memastikan hal itu, ia berkata :” ijma’ dan nas-nas
yang serupa menegaskan tertib ayat-ayat itu adalah taufiqi, tanpa diragukan
lagi”. Jibril menurunkan beberapa ayat kepada Rasulullah dan menunjukan
kepadanya tempat di mana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surah atau
ayat-ayat yang turun sebelumnya. Lalu Rasulullah memerintahkan kepada para
penulis wahyu untuk menuliskannya di tempat tersebut. Ia mengatakan kepada
mereka : “letakkanlah ayat-ayat pada surah yang di dalamnya disebutkan begini
dan begini”. Atau “Letakkanlah ayat ini itu”. Susunan dan penempatan ayat
tersebut yang disampaikan para sahabat kepada kita. Usman bin Abil ‘As berkata
: Aku tengah duduk di samping Rasulullah, tiba-tiba pandanganya menjadi tajam
lalu kembali seperti semula. Kemudian katanya Jibril telah datang kepadaku dan
memerintahkan agar aku meletakkan ayat ini di tempat dari surah ini:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan serta
memberi kepada kaum kerabat …” (an-Nahl [16] : 90).
Usman berhenti ketika mengumpulkan
Al-Qur’an pada tempat setiap ayat dari sebuah surah dalam Al-Qur’an dan
sekalipun ayat itu telah di mansukh hukumnya tanpa mengubahnya. Ini menunjukanj
bahwa penulisan ayat dengan tertib seperti ini adalah tauqifi.
Ibnuz Zubair berkata “Aku mengatakan
kepada Usman bahwa ayat: Dan orang-orang yang meninggalkan dunia di antara kamu
dengan meninggalkan istri-istri…(al Baqarah [2]: 234)telah dimansukh oleh ayat
lain. Terdapat sejumlah hadist yang menunjukan keutamaan beberapa ayat dari
surah-surah tertentu. Ini mrnunjukan bahwa tertib ayat-ayat bersifat tauqifi.
Sebab jika tertibnya dapat diubah tentulah ayat-ayat itu tidak akan didukung
oleh hadist-hadist tersebut.
Di samping itu diterima pula bahwa
Rasulullah telah membaca sejumlah surah dengan tertib ayat-ayatnya dalam shalat
atau dalam khutbah Jumat seperti surah al Baqarah. Ali ‘Imron, dan an-Nisa’.
Hadist shahih menyatakan bahwa Rasulullah membaca surah A’raf dalam sholat
Magrib dan dalam sholat subuh hari jum’at membaca surah as-Sajdah, ad-Dahr dan
juga membaca surah Qaf pada waktu khutbah dan surah jumu’ah dan surah munafiqun
dalam shalat jum’at.
Jibril senantiasa mengulangi dan
memeriksa Al-Qur’an yang telah disampaikannya kepada Rasulullah sekali setiap
tahun, pada bulan Romadhon dan pada tahun akhir kehidupannya sebanyak dua kali.
Dan pengulangan Jibril terakhir ini seperti tertib yang dikenal sekarang ini.
Dengan demikian, tertib ayat-ayat
Al-Qur’an seperti yang ada dalam mushaf yang beredar di antara kita adalah
tauqifi, tanpa di ragukan lagi. As-Suyuti setelah menyebutkan hadist-hadist
berkenaan dengan surah-surah tertentu mengemukakan “pembacaan surah-surah yang
dilakukan Nabi di hadapan para sahabat itu menunjukan bahwa tertib atau susunan
ayat-ayatnya adalah tauqifi. Sebab para sahabat tidak akan menyusunnya dengan
tertub yang berbeda dengan yang mereka dengar dari bacaan Nabi. Maka
sampaikanlah tertib ayat seperti demikian kepada tingkat mutawatir.
Tertib Surah
Para ulama berbeda pendapat tentang
tertib surah-surah dalam Al-Qur’an.
Pertama : Dikatakan bahwa
tertib surah itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana
diberitahukan Jibril kepadanya atas perintah Tuhan. Dengan demikian, Qur’an
pada masa Nabi telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib
ayat-ayatnya, seperti yang ada di tangan kita sekarang ini yaitu tertib mushaf
Usman yang tak ada seorang sahabat yang menentangnya. Ini menunjukan telah
terjadi kesepakatan (ijma’) atas tertib surah tanpa suatu perselisihan apapun.
Yang mendukung pendapat ini ialah, bahwa Rasulullah telah membaca beberapa
surah secra tertib di dalam sholatnya.
Kedua : Dikatakan
bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, mengingat adanya
perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka. Misalnya mushaf Ali disusun menurut
tertib nuzul yakni dimulai dari Iqra’, kemudian Muddatsir, Nun, Qalam, kemudiam
Muzammil dan seterusnya hingga akhir surah makki dan madani. Dalam mushaf Ibn
Mas’ud yang pertama ditulis adalah surah al-Baqarah, an-Nisa’ dan Ali ‘Imron.
Dalam mushaf Ubai yang pertama ditulis adalah Alfatihah, al-Baqarah, an-Nisa’
dan Ali’Imron.
Ketiga : Dikatakan bahwa
sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihat
para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjjukan tertib sebagian
surah pada masa Nabi.
Apabila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi mita bahwa
pendapat kedua yang menyatakan tertib surah-surah itu berdasarkan ijtihat para
sahabat tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab ijtihad sebagian
sahabat mengenai tetib mushaf mereka yang khusus, merupakan ikhtiar mereka
sebelum Al-Qur’an dikumpulkan secara tertib. Ketika pada masa usman Al-Qur’an
dikumpulkan ditertibkan ayat-ayat dan surah-surah nya pada satu huruf dan umat
pun menyepakatinya, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan.
Seandainya tertib itu merupakan hasil ijtihad tentu mereka tetap berpegang
teguh pada mushaf nya masing-masing.
Sementara ittu pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surah itu
tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya bersifat ijtihadi, dalil-dalil nya harus
berpusat pada nas-nas yang menunjukan tertib tauqifi. Adapun bagian yang
ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukan tertib ijtihadi.sebab
ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalil nya tidak berarti bahwa yang selain
itu adalah hasil ijtihad. Di samping itu yang bersifat demikian pun hanya
sedikit sekali.
Dengan demikian tetaplah bahwa tertib surah-surah itu bersifat
tauqifi seperti halnya tertib ayat-ayat. Abu bakal ibnul Anbari menyebutkan
Allah telah menurunkan Al-Qur’an seluruhnya ke langit dunia. Kemudian ia
menurunkannya secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun. Sebuah surah
turun karena suatu urusan yang terjadi dan ayat pun turun sebagai jawaban bagu
orang yang bertanya, sedangkan Jibril senantiasa memberitahukan kepada Nabi di
mana surah dan ayat tersebut harus ditempatkan. Dengan demikian susunan
surah-surah seperti halnya susunan ayat-ayat dan logat-logat Al-Qur’an
seluruhnya berasal dari Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, barang siapa yang
mendahulukan sesuatu surah atau mengakhirkannya ia telah merusak tatanan
Al-Qur’an.
Surah-surah dan Ayat-ayat Al-Qur’an
Surah-surah Al-Qur’an ada empat bagian :
1) at-Tiwal ada tujuh surah yaitu al-Baqarah, Ali ‘Imron, an-Nisa,
al-Maidah, al-An’am, al-A’raf dan yang ketujuh ada yang mengatakan al-Anfal dan
Bara’ah sekaligus karena tidak dipisah dengan basmalah di antara keduanya. Dan
dikatakan pula bahwa yang ketujuh adalah surah yunus.
2) al-Mi’un yaitu
surah-surah yang ayat-ayatnya lebih dari seratus atau sekitar itu.
3) al-Masani yaitu
surah-surah yang jumlah ayatnya dibawah al-Mi’un. Dinamakan Masani karena surah
itu diulang-ulang bacaannya lebih banyak dari at-Tiwal dan al-Mi’un.
4) al-Mufassal dikatakan bahwa surah-surah ini dimulai dari surah
Qaf, ada pula yang mengatakan dari surah Hujurat, juga ada yang mengatakan dari
surah yang lain. Mufassal dibagi menjadi tiga : Tiwal, ausat, dan qisar.
Mufassal tiwal dimulai dari surah Qaf atau Hujurat sampai dengan ‘Amma atau
Buruj. Mufassal ausat dimulai dari surah ‘Amma atau Buruj sampai dengan Dhuha
atau Lam Yakun, dan Mufassal Qisar dimulai dari Dhuha atau Lam Yakun sampai
surah Qur’an terakhir.
Dinamakan mufassal karena banyaknya fazl (pemisahan) diantara
surah-surah tersebut dengan basmalah.
Jumlah surah di dalam Al-Qur’an ada seratus empat belas surah. Dan
dikatakan pula ada seratus tiga belas surah karena surah al-Anfal dan Baraah dianggap menjadi satu. Adapun jumlah
ayatnya sebanyak 6200 lebih namun kelebihan ini masih diperselisihkan. Ayat
terpanjang adalah ayat tentang utang piutang dan surah terpanjang adalah
al-Baqarah. Pembagian seperti ini dapat mempermudah orang menghafalnya,
mendorong mereka untuk mengkaji dan mengingatkan pembaca bahwa ia telah
mengambil bagian yang cukup dan jumlah yang memadai dari pokok-pokok agama dan
hukum-hukum syari’at.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Jam’ul Qur’an adalah usaha
penghimpunan dan pemeliharaan al-Qur’an yang meliputi penghafalan, serta penulisan
ayat-ayat atau surat-surat al-Qur’an. Pengumpulan al-Qur’an dilakukan dalam
tiga periode. Periode Nabi, periode Abu Bakar, dan periode Utsman.
Pada periode Nabi, pengumpulan
al-Qur’an dilakukan melalui hafalan dan tulisan. Penulisan al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad
dilakukan untuk mencatat dan menulis setiap wahyu yang diturunkan kepadanya
dengan menertibkan ayat-ayat di dalam surah-surah tertentu sesuai dengan
petunjuk Rasulullah SAW. Penulisan al-Qur’an pada masa Nabi juga bertujuan untuk menguatkan
penghafalan Qur’an para sahabat.
Pada periode Abu Bakar pengumpulan
al-Qur’an terjadi karena banyaknya Huffaz yang wafat pada perang Yamamah.
Pengumpulan tersebut dilakukan oleh Zaid bin Tsabit atas usulan dari Umar bin
Khatab. Pengumpulan tulisan-tulisan al-Qur’an pada periode kekhalifahan Abu
Bakar diurut berdasarkan urutan turunnya wahyu.
Pada periode Utsman, pengumpulan
al-Qur’an dilakukan karena adanya perbedaan bacaan al-Qur’an di berbagai
wilayah dan karena adanya aduan dari Huzaifah bin al-Yaman. Proses pengumpulan
tersebut dilakukan oleh Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin “As,
dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam. Mereka menyalinnya ke dalam beberapa
Mushaf yang dikenal dengan nama Mushaf Utsmani. Pengumpulan tulisan-tulisan al-Quran
pada periode kekhalifahan Utsman bin Affan diurut berdasarkan dengan tertib
ayat maupun surahnya sebagaimana yang ada sekarang.
B. Saran
Demikianlah Penyusunan makalah ini
disusun, sebagai cacatan penutup bahwa pemakalah menyadari akan banyaknya
kekurangan dan kelemahan, olehnya itu pemakalah berharap agar ada kritik, saran
atau masukan yang sifatnya membangun untuk perbaikan makalah ini. Mohon
maaf jika sekiranya apa yang disajikan oleh pemakalah, terdapat kekurangan dan
kekeliruan didalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Mudzakir.2013.STUDI ILMU-ILMU QUR’AN.Cetakan ke-16.CV Ramsa
Putra.Surabaya
Langganan:
Komentar (Atom)